SELAMAT DATANG DI BLOG
MI MIFTAHUL FALAH

Jumat, 11 Januari 2013

BOS On Line

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka peningkatan pengelolaan BOS di lingkungan Kementerian Agama, dimohon seluruh madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah se- Kabupaten Pidie untuk mendaftarkan (registrasi) madrasahnya ke:
http://bos.kemenag.go.id/ paling lambat tanggal 4 Januari 2013
terima kasih atas peran sertanya.
Salam
Tim Manajemen BOS Kabupaten
 
Berikut langkah-langkah proses registrasi semoga dapat membantu:
Sebelum melakukan registrasi beberapa data yang perlu disiapkan (saya ambil contoh dari Kab. Kediri) :
1. Data Madrasah (misalnya berupa dokumen Ijin operasional atau akses di Web Emis)
2. Identitas Petugas/Operator/Admin BOS Madrasah
3. Identitas Kepala dan SK pengangkatannya
4. Identitas Bendahara dan Bendahara Pembantu (jika ada)
5. Identidas Komite 1 dan 2
Dan jangan lupa “kesabaran” untuk menunggu verifikasi Admin BOS Kabupaten/Kota.
Setelah siap lakukan registrasi dengan langkah sbb:
1. Buka situs Bos Kemenag di http://bos.kemenag.go.id/, klik Registrasi atau langsung klik ini: Registrasi
2. Isi data valid di form isian seperti gambar Simbos-1
Simbos 1 Simbos -1
3. Klik SIMPAN jika sudah terisikan data yang valid.
Setelah tersimpan maka akan diminta LOGIN dan melengkapi data: INFORMASI MADRASAH & PENGURUS. Yang dimaksud Pengurus di sini adalah Tim Manajemen BOS terdiri dari: Satu Kepala Madrasah/Penanggung Jawab PPS, 1 atau 2 orang Bendahara dan 1 atau 2 orang Komite.
 
Selanjutnya silakan login sesuai dengan NSM yang sudah kita daftarkan.
1. Ketik NSM pada Username dan password
2. Klik Login
3. Isi Data Madrasah, SIMPAN (lihat Simbos-2)
Simbos-2Simbos-2
 
4. Isi Data Pengurus, SIMPAN (lihat Simbos-3)
Simbos-3 Simbos-3
 
Setelah data Pengurus disimpan, maka akan muncul pesan (lihat Simbos-4):
Simbos-4Simbos-4
Setelah itu klik OK muncul seperti gambar berikut:
SImbos-5Dan silakan logout untuk menunggu verifikasi Admin BOS Kabupaten/Kota
Simbos-6
Catatan: Karena tidak ada manual sama sekali ada point isian yang agak meragukan yaitu SK Pengangkatan Kepala, apakah Nama yang mengeluarkan atau Nomor SK, maka isikan saja keduanya.
 
Bila ada yang bermasalah hubungi saya aja (andie), biar kita kasih masukan ke TIM BOS Pusat….yang jangan di telpon bila internet di daerah bapak/ibu lelet…tu ga ada solusi kecuali harus turun ke kota…